Makna Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan jaman dan bersifat dinamis atau merupakan suatu sistem pemikiran terbuka yang merupakan hasil konsensus dari masyarakat itu sendiri, nilai-nilai dari cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan, rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan jaman dan bersifat dinamis atau merupakan suatu sistem pemikiran terbuka yang merupakan hasil konsensus dari masyarakat itu sendiri, nilai-nilai dari cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan, rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan bangsa Indonesia dalam menjalankan aktivitas di segala bidang sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel tidak tertutup dan kaku melainkan harus mampu mengikuti perkembangan jaman tanpa harus mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila memberikan orientasi ke depan dan selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapi dan akan dihadapi di era keterbukaan/globalisasi dalam segala bidang.
Nilai nilai pancasila sebagai ideologi terbuka
1. Nilai Dasar
Nilai dasar adalah nilai yang ada dalam
ideologi Pancasila yang merupakan representasi dari nilai atau norma
dalam masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Nilai dasar merupakan
nilai yang tidak bisa berubah-ubah sepanjang bangsa Indonesia
berpedoman pada nilai tersebut. Contoh nilai dasar adalah sila-sila
Pancasila yang ada dalam alinea IV, UUD 1945.
2. Nilai Instrumental
2. Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai yang
merupakan pendukung utama dari nilai dasar (Pancasila). Nilai ini
dapat mengikuti setiap perkembangan zaman, baik dalam negri maupun
luar negeri. Nilai ini dapat berupa Tap MPR, UU, PP dan peraturan
perundangan yang ada untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideologi
Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai dapat berubah sesuai perkembangan zaman.
3. Nilai Praktis
3. Nilai Praktis
Nilai ini adalah nilai yang harus ada
dalama praktik penyelenggaraan negara. Sifat nilai ini adalah
abstrak. Artinya berupa semangat para penyelenggara negara dari pusat
hingga ke tingkat yang terbawah dalam struktur sistem pemerintahan
negara Indonesia. Semangat yang dimaksud adalah semangat para
penyelenggara negara untuk membangun sila-sila dalam Pancasila secara
konsekuen dan istiqomah. Contoh, memberi teladan untuk tidak
KKN, dan lain-lain.
Moerdiono
menyebutkan beberapa fakta
yang mendorong pemikiran Pancasila
sebagai ideologi terbuka, yaitu :
- Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya
- Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
- Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
0 komentar:
Posting Komentar